عَنْ أَبِيْ صَالِحٍ الزَّيَّاتِ،
أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ -رَضِي اللَّه عَنْه-
يَقُولُ:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صَلَّى
اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-: قَالَ اللَّهُ: كُلُّ عَمَلِ
ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلاَّ الصِّيَامَ،
فَإِنَّهُ لِيْ وَأَنَا أَجْزِيْ بِهِ ... (رواه البخاري ومسلم)
Dari Abu Shalih az-Zayyat, ia telah mendengar Abu
Hurairah berkata, “Rasulullah bersabda bahwa Allah telah berkata, ‘Setiap amal
ibadah anak cucu Adam itu untuknya, kecuali puasa. Karena (puasa) itu untuk saya,
dan saya sendiri yang akan membalasnya…’.” (HR. Bukhari, no. 1771. Muslim, no.
1942).
Suatu ibadah kaitannya sangat
erat dengan pahala dan dosa. Bagi siapa saja –laki atau perempuan- yang
melaksanakan ibadah kepada Allah secara benar, maka ia akan mendapatkan pahala
dari Allah sebagaimana yang telah Dia janjikan. Dan siapa saja yang
meninggalkan ibadah yang telah Allah perintahkan, maka ia akan mendapatkan dosa
dan siksa yang pedih dari Allah sebagaimana yang Dia ancamkan.
وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ
الصَّالِحَاتَ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَـئِكَ يَدْخُلُوْنَ
الْجَنَّةَ وَلاَ يُظْلَمُوْنَ نَقِيْراً
“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal
saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka
itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun.” (QS.
an-Nisa’: 124).
Dan ibadah yang dilakukan oleh
seorang mukmin atau mukminah, tidak akan diterima oleh Allah dan tidak akan
dibalas dengan pahala yang dijanjikanya, kecuali bila ibadah itu memenuhi dua
syarat pokok. Pertama, ibadah itu dilaksanakan sesuai dengan apa yang
dicontohkan oleh Rasulullah. Sebagaimana yang disabdakan rasulullah dalam
haditsnya.
Rasulullah bersabda.
عَنْ
عَائِشَةَ -رَضِي
اللَّه عَنْهَا- قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صَلَّى
اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-: مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا
مَا لَيْسَ فِيهِ، فَهُوَ رَدٌّ. (رواه البخاري)
Aisyah berkata, “Rasulullah
bersabda, ‘Barangsiapa mengadakan sesuatu yang baru dalam perkara kami ini
(ibadah) yang tidak ada tuntunannya, maka ia tertolak.” (HR. Bukhari, no.
2499).
Dalam riwayat lain.
عَنْ
عَائِشَةَ -رَضِي
اللَّه عَنْهَا- أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صَلَّى
اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- قَالَ: مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ
عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ. (رواه مسلم)
Aisyah berkata, “Rasulullah
bersabda, ‘Barangsiapa melakukan amal ibadah yang tidak kami perintahkan, maka
ia tertolak.” (HR. Muslim, no. 3243).